Jenis Burung Hantu di Indonesia, 16 Di antaranya Dilindungi
Jenis Burung Hantu di Indonesia, 16 Di antaranya Dilindungi
Burung hantu merupakan burung yang dapat ditemukan di Indonesia. Tampilan burung hantu yang bermata besar dan aktif pada malam hari membuatnya mendapat julukan ‘burung hantu’. Menurut Owls Research Institute, ada sekitar 250 spesies burung hantu di dunia. Mereka hidup di setiap benua, kecuali Antartika yang dingin. Burung hantu termasuk dalam kelompok burung yang disebut Strigiformes dan terbagi dalam dua famili, yakni Tytonidae dan Strigidae
Perbedaan utama dari kedua famili tersebut adalah bentuk wajahnya. Tytonidae memiliki wajah berbentuk hati. Sedangkan Strigidae memiliki bentuk wajah bulat. Burung hantu termasuk burung pemangsa nokturnal. Burung hantu harus memutar kepala mereka hanya untuk melihat ke samping untuk mengimbangi posisi soket mata mereka yang menghadap ke depan.
BERITA Nasional Industri Internasional Energi Berita Nasional Jenis Burung Hantu di Indonesia, 16 Di antaranya Dilindungi Oleh Iftitah Nurul Laily 4 Oktober 2021, 09:22 BAZNAS.KEDIRIKOTA.GO.ID/ Gambar burung hantu Serak jawa Burung hantu merupakan burung yang dapat ditemukan di Indonesia. Tampilan burung hantu yang bermata besar dan aktif pada malam hari membuatnya mendapat julukan ‘burung hantu’. Menurut Owls Research Institute, ada sekitar 250 spesies burung hantu di dunia. Mereka hidup di setiap benua, kecuali Antartika yang dingin. Burung hantu termasuk dalam kelompok burung yang disebut Strigiformes dan terbagi dalam dua famili, yakni Tytonidae dan Strigidae. Perbedaan utama dari kedua famili tersebut adalah bentuk wajahnya. Tytonidae memiliki wajah berbentuk hati. Sedangkan Strigidae memiliki bentuk wajah bulat. Burung hantu termasuk burung pemangsa nokturnal. Burung hantu harus memutar kepala mereka hanya untuk melihat ke samping untuk mengimbangi posisi soket mata mereka yang menghadap ke depan. Ciri-ciri Burung Hantu Secara Umum Dari situs Kementerian Pertanian, berikut ini ciri-ciri burung hantu secara umum. Mata yang besar dan menghadap ke depan, tidak seperti burung lainnya yang matanya menghadap ke samping. Paruh bengkok yang tajam seperti paruh elang. Susunan bulu di kepalanya yang membentuk lingkaran wajah. Memiliki kemampuan untuk memutar lehernya hingga 180 derajat. Warna bulu burik, kecoklatan atau keabu-abuan dengan bercak hitam dan juga warna putih. Tapi, pada spesies tertentu ada burung hantu yang memiliki bulu dengan warna polos putih. Tidak mudah ditemukan ketika dimalam hari atau disiang hari, karena burung hantu ini tidak banyak bergerak dan istirahat dibawah lindungan dedaunan. Ekor yang pendek dan sayap yang panjang dan lebar. Rentang sayapnya bisa mencapai 3 kali panjang tubuhnya.
Jenis Burung Hantu yang Dilindungi Di Indonesia, ada 16 jenis burung hantu yang dilindungi sesuai Peraturan Menteri LHK No. 92 Tahun 2018. Jenis burung hantu yang dilindungi meliputi: Celepuk flores (Otus alfredi). Celepuk jawa (Otus angelinae). Celepuk biak (Otus beccarii). Celepuk raja (Otus brookii). Celepuk sangihe (Otus collari). Celepuk enggano (Otus enganensis). Celepuk rinjani (Otus jolandae). Celepuk sulawesi (Otus manadensis). Celepuk banggai (Otus mendeni). Celepuk mentawai (Otus mentawi). Celepuk siau (Otus siaoensis). Celepuk simalur (Otus umbra). Pungguk togian (Ninox burhani). Pungguk merah-tua (Ninox ios). Serak minahasa (Tyto inexspectata). Serak taliabu (Tyto nigrobrunnea).
https://katadata.co.id/berita/nasional/615a656f7db62/jenis-burung-hantu-di-indonesia-16-di-antaranya-dilindungi?..
Komentar
Posting Komentar